Kunjungan Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah

27 April 2022
Kunjungan Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah dalam rangka Persiapan reakreditasi SMKN 4 Tana Toraja.
Akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menentukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak.
Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Kegiatan Bimbingan Teknis SMK Pusat Keunggulan
- Sosialisasi Ketertiban berlalulintas kepada peserta didik SMKN 4 Tana Toraja
- Verifikasi Alat Uji Kompetensi Keahlian Tahun 2021/2022
- Pengembangan Visi, Misi dan Tujuan SMKN 4 Tana Toraja
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas